Minggu, 26 Oktober 2008

DINAS PENATAAN KOTA

Tidak lazim dan terasa ganjil terngiang di hampir sebagian besar telinga manakala anda menyebut “Dinas Penataan Desa”. Sampai saat ini masayarakat desa tidak memerlukan sebuah dinas tersendiri yang perlu menata tempat-tempat dimana para warganya bermukim. Tanpa penataan oleh dinas semacam ini warga telah mampu mengatur dirinya sendiri. Hidup berarti menjaga keserasian dengan alam. Strategi dan caranya menyesuaikan dengan warisan luhur nenek moyang dan pendahulunya. Alam telah begitu bersahabat pemurah dan pemaaf sehingga Dinas Penataan Desa seperti ini atau yang sejenisnya tidak diperlukan.

Tidak demikian halnya bagi masyarakay kota. Apakah itu bernama kota kecil.. kota besar …kota raya… atau bahkan kota metropolitan tidak satupun berani bertaruh dengan menolak institusi yang bernama “ Dinas Penataan Kota”. Banyak argument dan alasan mengapa masyarakat kota memerlukan kehadiran Dinas Penataan Kota. Waktu dan pengalaman perjalanan sejarah mengajarkan bahwa masyarakat kota sering mewariskan derajat ketidak teraturan yang menhharuskan institusi sekelas Dinas Penataan Kota turun tangan. Banjir, sampah yang menggunung dan bau, pemukiman yang kumuh, pasar yang kotor dan tumpah ke bahu jalan, sungai yang menghitam dan lain sebagainya. Itu adalah sekedar beberapa contoh urusan yang sering ditinggalkan oleh para penghuni kota. Kalau demikian, Apakah warga kota berpotensi mewariskan ketidak teraturan?. Pertanyaan ini perlu dicarikan jawabannya, bisa ya atau sebaliknya tidak.

Terdapat logika lain : bahwa semestinya masyarakat kota adalah masyarakat yang lebih menghargai keteraturan. Warga kota adalah warga yang mendambakan ketertataan tanah dimana mereka pijak. Pemukiman yang tertata rapi, taman-taman yang indah, pagar perumahan/pemukiman kantor yang nyaman dipandang, pasar yang bersih lagi teratur dan lain sebagainya. Itulah perlunya ada dinas penataan kota.

Berapa banyakkah diantara penduduk kota yang benar-benar merasa perlu adanya peran institusi seperti ini. Tidak banyak. Terlalu sedikit penduduk kota yang peduli terhadap penataan kota walaupun itu adalah kota dimana dirinya bermukim. Kebetulan memang hanya sedikit saja urusan warga kota yang langsung bersentuhan dengan dinas ini. Kebanyakan warga berkepentingan karena terpaksa harus melaksanakan prosedur pendaftaran kelahiran bagi belahan hati yang baru saja dilahirkannya. Selebihnya tak banyak urusan yang perlu diselesaikan lewat kantor ini. Kalaupun ada urusan lain itu pasti orang orang tertentu. Karena anda sedangb akan membangun rumah atau lebih tepat rumah mewah, karena anda sedang membngun mall, took, rumah sakit, kantor dan lain sebagainya. Pasti hanya sedikit orang dari begitu banyaknya penduduk kota yang melakukan hal se-exclusive ini.

Tugas pekerjaan tata kota adalah riil. Bukan dan tidak bisa hanya dikerjakan pasiv dibelakang meja. Sebagian pekerjaan itu karena yang berwenang memiliki kapasitas dan kompetensi bagi pemikiran-pemikiran yang bermutu dan berkelas. Seperti apa kota dimasa depan diwujudkan, bagaimana, dan mengapa pilihan kota masa depan itu seperti itu. Perencanaan dan strategi perlu digelar dan disosialisasikan untuk mengundang partisipasi setiap warga kota atau bahkan setiap stakeholders kota. Penataan kota hanya sekedar berwajah prosedural dengan ukuran terpenuhi atau tidak terpenuhinya sarat-sarat perizinan. Bukan pula sekedar ditakar dari sisi pemasukan bagi penyelenggaraan Negara. Dan sekali kali tidak dimaksudkan untuk hanya mempertebal pundit-pundi petugas. Menyelenggarakan penataan kota berarti juga melakukan pencegahan bagi ekses buruk sisi kehidupan kota. Pada aktifitas lainnya yang lebih nyata maka perlu adanya usaha yang bersifat penyembuhan. Tegas!! Dan mungkin menyakitkan.

Kamis, 23 Oktober 2008

PERSEROAN TERBATAS BIDANG PERUMAHSAKITAN MILIK DOKTER


Sebagian kita merasa aneh ketika mendengar ungkapan ini. Mengapa dokter harus berpayah payah memiliki Perseroan Terbatas ( PT ). Bukankah dokter semestinya jauh dari perilaku bak usahawan. Umum diketahui calon dokter bukan orang yang menjalani pendididikan untuk menjadi pedagang, sebaliknya para dokter adalah para professional medis yang secara tradisi harus mendarmabaktikan dirinya dengan cara menjalankan prosedur medis yang secara terstandar telah ditetapkannya. Sebagai salah satu konsekwensinya dokter berhak atas imbalan yang pantas diterimanya. Mengapa dokter mesti repot-repot mendirikan PT. Bukankah perjalanan sejarah kehidupan professional medis ini secara nyata membuktikan bahwa dokter akan dijamin mendapatkan penghasilannya.

Pertanyaan atau keraguan seperti ini sebahagiannya tidak salah alamat, terlebih apabila pertanyaan dan keraguan ini ditujukan bagi dunia dokter yang berada jauh di negeri sana. Bukan di negeri dokter yang disebut Indonesia. Tidak terdapat alasan dan dasar hukum yang sahih untuk menghalangi hak bagi setiap warga negeri ini untuk bebas bersekutu mendirikan PT dengan alasan dan atau tujuan tertentu yang ingin dicapainya. Tak ada sebaris pasalpun dalam kitab undang undang telah dirumuskan untuk menghalangi niatan seperti ini.

Berapa banyakkah warga berpredikat dokter negri ini memiliki niat dan dengan sadar berdaya-upaya mendirikan PT. Jawabannya adalah tidak banyak dokter usahawan seperti ini. Terlalu sedikit dokter yang “melek” untuk itu. Padahal berserikat mendirikan PT bagi para dokter di Indonesia saat ini adalah merupakan salah satu solusi bagi permasalahan dalam menjalanjan kekhalifahannya dipermukaan bumi ini. Mengapa seperti itu? Jawabannya adalah sederhana. Bukankah dokter adalah sejenis manusia yang tidak lebih istimewa dari mahluk lain pada umumnya. Setiap manusia termasuk juga dokter secara perlahan tetapi pasti dijadwalkan akan menapaki masa-masa muda kemudian mencapai tingkat kejayaan kemudian akhirnya alam akan memaksa untuk surut. Waktu yang tersedia bagi dokter untuk bertahan di era kejayaan sangat singkat. Aktifitas yang produktif sepanjang kehidupan manusia sangat sementara sifatnya. Gaya hidup biaya tinggi yang secara tidak sadar membelenggunya, tanggungan kewajiban kepada anak yang belum terselesaikan, rasa gengsi, perlakuan dan anggapan masyarakat pada umumnya adalah beberapa contoh kecil dari banyak hal yang tidak bisa dihindari harus didanai.

Betapa tidak mudah bagi setiap orang memasuki masa-masa usia pensiun. Bisa jadi hal ini oleh karena alasan-alasan yang diciptakan sendiri olehnya. Mungkin karena kurang memadainya memahami siklus perjalanan hidup yang setiap kita akan jalani. Bukan tidak mungkin karena kita hanyut dalam aktifitas keseharian yang melenakan. Bisa jadi sebagian kita meyakini akan paradigma dunia dokter yang sebenarnya tanpa waspada dengan kondisi di Indonesia yang sesungguhnya.

Pendek kata diperlukan kecakapan ekstra bagi para dokter dalam mengarungi perjuangan kehidupan ini. Di negara sana seorang dokter cukup terjamin sepanjang hidupnya apabila menginvestasikan waktunya hanya untuk pasiennya. Sekelompok dokter lainnya memiliki jaminan kesejahteraan yang memadai cukup dengan menghabiskan pengabdiannya berteman kepada mikroskop, membaca dan menulis, meneliti dan lain sebagainya. Berbeda sama sekali dibanding dokter di negeri yang bernama Indonesia. Di negri ini dokter harus memiliki kecakapan ganda. Tidak cukup hanya bisa melaksanakan tugas profesi yang harus diembannya, tidak juga cukup hanya bisa produktif menghasilkan income bagi diri dan keluarganya. Sekaligus harus mampu mengelola pendapatan yang diterima untuk masa-masa selanjutnya. Singkat kata dokter di Indonesia harus memiliki penghasilan aktif sebesar-besarnya serta cakap dan kreatif menjadikan penghasilan pasif yang dapat menopang kehidupannya.

Sampai hari ini tidak satupun terdapat sistem yang diperuntukkan bagi terselenggarakannya jaminan kesejahteraan sosial atas pengabdian dokter kepada profesi dan kemanusiaan yang dilakukannya. Tidak juga pemerintahan Negara memberikan hal yang sangat diperlukan ini, tidak juga organisasi setingkat Ikatan Dokter Indonesia sekalipun merasa terpanggil untuk itu. Disinilah menjadi titik silang kepentingannya, dokter adalah kelompok professional yang dilimpahkan kemudahan-kemudahan, oleh karenanya pantas dan akan menjadi sangat terhormat apabila kelompok dokter yang memiliki peluang dan kesempatan mampu mengatasi persoalan sosial kelompoknya sendiri. Mengelola sendiri penghasilannya melalui pendirian PT berarti dokter memulai perjoangannya untuk mencapai tingkat tertentu kebebasan finansialnya, melalui usaha ini pula dokter mengejawantahkan fungsi sosial lainnya dimana terbuka peluang kerja bagi angkatan kerja generasi berikutnya.

Persaratannya adalah: Pertama dokter harus memiliki ilmu dan ideologi seperti ini semenjak dini pada kesempatan pertama menginjakkan kakinya di dunia dokter. Kedua harus membangun relasi dan partner yang seideologi sembari menyemai “virus enterpreneurship”. Ketiga tetap menjaga sikap kritis dan waspada untuk menciptakan peluang. Keempat memberanikan diri memulai langkah betapa kecil dan sederhananya untuk mencapai tuijuan yang besar yang diimpikannya.

Semakin banyak PT milik dokter berkembang semakin banyak dokter yang akan lebih tenang menekuni profesi dan pengabdian yang telah dipilihnya, pada gilirannya semakin terbuka peluang untuk menciptakan akselerasi menuju era kedokteran Indonesia yang maju dan berkualitas dunia, sekaligus memuaskan bagi masyarakat pada umumnya..

Rabu, 22 Oktober 2008

PASAR BAWAH: PUSAT WISATA BELANJA DI PEKANBARU


SEJARAH
Nama atau istilah pasar bawah sepintas hanya menunjukkan tempat dimana terdapat pusat keramaian yang berada di suatu pasar yang letaknya ada di tanah sebelah bawah suatu wilayah kota. Semenjak pusat keramaian ini menempati fasilitas gedung baru yang diresmikan pemakaiannya pada tahun 2006 maka pasar ini menyandang julukan baru yaitu “ PUSAT WISATA BELANNJA PEKANBARU ”. Komplek perniagaan yang popular dengan nama Pasar barun ini merupakan pusat aktifitas perekonomian yang sudah lama berlangsung yang usianya mencapai ratusan tahun. Kawasan ini memang berada di daerah / tanah yang relative lebih rendah dan sangat dekat dengan sungai besar yang ada di Pekan baru yang disebut sebagai Sungai Siak. Disinilah cikal bakal kota yang sekarang dikenal sebagai kota Pekanbaru pertama-tama dirintis dan dikembangkan. Konon disekitar kawasan ini para petinggi kerajaan Siak Sri Indrapura sering berlabuh atau sejenak beristirahat ketika sedang menjalankan misi-misinya. Jarak pasar kurang lebih 100 meter dari bibir sungai Siak. Tiang-tiang kapal yang sedang melakukan aktifitas bongkar muat barang tidak sulit dilihat dari pasar bawah ini.

Jejak sejarah tempat ini setidaknya ditunjukkan oleh keberadaan bangunan masjid dengan mode arsitektur tua tetapi sampai kini masih berdiri sangat kokoh dan terawat. Masjid ini bernama Masjid Raya Pekanbaru, merupakan bangunan sarana peribadatan pertama dan tertua yang ada yang mampu menandai kejayaan sejarah yang dapat kita saksikan sampai kini. Tak jauh dari masjid ini terdapat komplek makam yang masih tampak keagungannya yang konon ini merupakan makam cikal-bakal pendiri kota pekanbaru beserta para pengikutnya.