Sebagian kita merasa aneh ketika mendengar ungkapan ini. Mengapa dokter harus berpayah payah memiliki Perseroan Terbatas ( PT ). Bukankah dokter semestinya jauh dari perilaku bak usahawan. Umum diketahui calon dokter bukan orang yang menjalani pendididikan untuk menjadi pedagang, sebaliknya para dokter adalah para professional medis yang secara tradisi harus mendarmabaktikan dirinya dengan cara menjalankan prosedur medis yang secara terstandar telah ditetapkannya. Sebagai salah satu konsekwensinya dokter berhak atas imbalan yang pantas diterimanya. Mengapa dokter mesti repot-repot mendirikan PT. Bukankah perjalanan sejarah kehidupan professional medis ini secara nyata membuktikan bahwa dokter akan dijamin mendapatkan penghasilannya.
Pertanyaan atau keraguan seperti ini sebahagiannya tidak salah alamat, terlebih apabila pertanyaan dan keraguan ini ditujukan bagi dunia dokter yang berada jauh di negeri sana. Bukan di negeri dokter yang disebut Indonesia. Tidak terdapat alasan dan dasar hukum yang sahih untuk menghalangi hak bagi setiap warga negeri ini untuk bebas bersekutu mendirikan PT dengan alasan dan atau tujuan tertentu yang ingin dicapainya. Tak ada sebaris pasalpun dalam kitab undang undang telah dirumuskan untuk menghalangi niatan seperti ini.
Berapa banyakkah warga berpredikat dokter negri ini memiliki niat dan dengan sadar berdaya-upaya mendirikan PT. Jawabannya adalah tidak banyak dokter usahawan seperti ini. Terlalu sedikit dokter yang “melek” untuk itu. Padahal berserikat mendirikan PT bagi para dokter di Indonesia saat ini adalah merupakan salah satu solusi bagi permasalahan dalam menjalanjan kekhalifahannya dipermukaan bumi ini. Mengapa seperti itu? Jawabannya adalah sederhana. Bukankah dokter adalah sejenis manusia yang tidak lebih istimewa dari mahluk lain pada umumnya. Setiap manusia termasuk juga dokter secara perlahan tetapi pasti dijadwalkan akan menapaki masa-masa muda kemudian mencapai tingkat kejayaan kemudian akhirnya alam akan memaksa untuk surut. Waktu yang tersedia bagi dokter untuk bertahan di era kejayaan sangat singkat. Aktifitas yang produktif sepanjang kehidupan manusia sangat sementara sifatnya. Gaya hidup biaya tinggi yang secara tidak sadar membelenggunya, tanggungan kewajiban kepada anak yang belum terselesaikan, rasa gengsi, perlakuan dan anggapan masyarakat pada umumnya adalah beberapa contoh kecil dari banyak hal yang tidak bisa dihindari harus didanai.
Betapa tidak mudah bagi setiap orang memasuki masa-masa usia pensiun. Bisa jadi hal ini oleh karena alasan-alasan yang diciptakan sendiri olehnya. Mungkin karena kurang memadainya memahami siklus perjalanan hidup yang setiap kita akan jalani. Bukan tidak mungkin karena kita hanyut dalam aktifitas keseharian yang melenakan. Bisa jadi sebagian kita meyakini akan paradigma dunia dokter yang sebenarnya tanpa waspada dengan kondisi di Indonesia yang sesungguhnya.
Pendek kata diperlukan kecakapan ekstra bagi para dokter dalam mengarungi perjuangan kehidupan ini. Di negara sana seorang dokter cukup terjamin sepanjang hidupnya apabila menginvestasikan waktunya hanya untuk pasiennya. Sekelompok dokter lainnya memiliki jaminan kesejahteraan yang memadai cukup dengan menghabiskan pengabdiannya berteman kepada mikroskop, membaca dan menulis, meneliti dan lain sebagainya. Berbeda sama sekali dibanding dokter di negeri yang bernama Indonesia. Di negri ini dokter harus memiliki kecakapan ganda. Tidak cukup hanya bisa melaksanakan tugas profesi yang harus diembannya, tidak juga cukup hanya bisa produktif menghasilkan income bagi diri dan keluarganya. Sekaligus harus mampu mengelola pendapatan yang diterima untuk masa-masa selanjutnya. Singkat kata dokter di Indonesia harus memiliki penghasilan aktif sebesar-besarnya serta cakap dan kreatif menjadikan penghasilan pasif yang dapat menopang kehidupannya.
Sampai hari ini tidak satupun terdapat sistem yang diperuntukkan bagi terselenggarakannya jaminan kesejahteraan sosial atas pengabdian dokter kepada profesi dan kemanusiaan yang dilakukannya. Tidak juga pemerintahan Negara memberikan hal yang sangat diperlukan ini, tidak juga organisasi setingkat Ikatan Dokter Indonesia sekalipun merasa terpanggil untuk itu. Disinilah menjadi titik silang kepentingannya, dokter adalah kelompok professional yang dilimpahkan kemudahan-kemudahan, oleh karenanya pantas dan akan menjadi sangat terhormat apabila kelompok dokter yang memiliki peluang dan kesempatan mampu mengatasi persoalan sosial kelompoknya sendiri. Mengelola sendiri penghasilannya melalui pendirian PT berarti dokter memulai perjoangannya untuk mencapai tingkat tertentu kebebasan finansialnya, melalui usaha ini pula dokter mengejawantahkan fungsi sosial lainnya dimana terbuka peluang kerja bagi angkatan kerja generasi berikutnya.
Persaratannya adalah: Pertama dokter harus memiliki ilmu dan ideologi seperti ini semenjak dini pada kesempatan pertama menginjakkan kakinya di dunia dokter. Kedua harus membangun relasi dan partner yang seideologi sembari menyemai “virus enterpreneurship”. Ketiga tetap menjaga sikap kritis dan waspada untuk menciptakan peluang. Keempat memberanikan diri memulai langkah betapa kecil dan sederhananya untuk mencapai tuijuan yang besar yang diimpikannya.
Semakin banyak PT milik dokter berkembang semakin banyak dokter yang akan lebih tenang menekuni profesi dan pengabdian yang telah dipilihnya, pada gilirannya semakin terbuka peluang untuk menciptakan akselerasi menuju era kedokteran Indonesia yang maju dan berkualitas dunia, sekaligus memuaskan bagi masyarakat pada umumnya..
